
Pati – Adanya salah satu perangkat Desa yang secara tiba-tiba mempunyai sebuah mobil baru, menimbulkan berbagai kecurigaan dan perspektif negatif dikalanganan warga masyarakat Desa Arumanis, Kecamatan Jaken ,Pati.
Pasalnya, semenjak Desa tersebut mendapatkan Progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN Kabupaten Pati, sebanyak kurang lebih 1060 bidang, sontak gaya hidup para aparatur pemerintah Desa beserta keluarga berubah drastis dan sedikit bermewah-mewahan.
Hal tersebut, diungkapkan AG, dan beberapa warga lainnya yang mengatakan, dimasa kekeringan seperti saat ini pada umumnya pendapatan ekonomi warga Arumanis berkurang, karena mayoritas warga masyarakat berprofesi sebagai petani dilahan tadah hujan.
“Masa-masa kemarau seperti saat ini pada umumnya warga masyarakat Desa sini minim penghasilan. Tapi ini kok malah berbalik, ada salah satu perangkat Desa tiba-tiba mobilnya baru, dan setelah saya perhatikan gaya hidup semua perangkat Desa berubah sedikit mewah.” Ucapnya. (Sabtu, 17 – 08- 2019)
Dirinya mecurigai perubahan gaya hidup tersebut diduga disebabkan karena Jajaran Pemerintah Desa Arumanis mengelola uang swadaya peserta Progam PTSL sebanyak kurang lebih 1060 bidang.
“Saya yakin yang dibuat gaya-gayaan mereka itu uang swadaya warga masyarakat yang ikut program sertifikat masal. Karena warga yang mengikuti progam tersebut harus membayar Rp 500 ribu ples biaya tambah Rp 250 ribu. Itu semua dilakukan tanpa ada tanda bukti pembayaran dan kejelasan rincian penggunaan anggran.”
Lebih lanjut, Uang swadaya yang dikelola perangkat Desa Arumanis jika dihitung, Rp 500 ribu x 1060 bidang hasilnya Rp 530 juta, itu baru swadaya pokok belum swadaya tambahan Rp 250 ribu bagi peserta progam yang usianya belum cukup umur untuk menguasai hak atas tanah.
“Rp 530 juta paling yang digunakan untuk kebutuhan pemberkasan saya perkirakan hanya Rp 265 juta, lebihnya ya dibuat Bancakan itu.”
Ironisnya, masih berdasarkan pengakuan AG, salah satu perangkat Desa yang masih ada hubungan kerabat dengannya pernah bercerita, bahwa uang swadaya tersebut sebagian diberikan kepada patugas ukur.
“Waktu itu pak lek saya pernah bercerita bahwa petugas ukur pernah diberikan uang oleh pak Carik Matori kalau gak salah sekitar kurang lebih Rp 10 juta.”
Dirinya juga menceritakan, aksi dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Jajaran Aparatur Pemerintah Desa Arumanis tersebut sebetulnya sudah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Pati, dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Aksi pungli yang dilakukan oleh para perangkat Desa Arumanis sebenarnya sudah kami laporkan Kekantor Kejaksaan Negeri Pati. Salah satunya yang melapor saya sendiri, karena saya juga peserta progam PTSL. Dan berdasarkan informasi yang saya terima prosesnya sudah tahap tahap penyelidikan.” Tutupnya.
Menanggapi informasi tersebut, Darto, Kepala Desa Arumanis, ketika dikonfirmasi memilih untuk diam dan menjawab tidak tau.
“Yang tau jelas itu pak carik silahkan tanya pak carik.” Pungkasnya.
Sementara itu, Carik (Sekertaris Desa) saat hendak dikonfirmasi dikediamannya, malah kabur lewat pintu belakang dan yang keluar malah seorang pemuda sembari berkata bahwa Pak Carik sedang tidak ada dirumah. (Tim)
Foto : Rumah Matori Sekertaris Desa Arummanis yang langsung ditutup rapat paska tim berpamitan.