Perdamaian Kasus Leles Ternyata Senitron Yang Didramatisir.

Konferensi Pers Kuasa hukum Terdakwa Leles dan Sudarko Koordinator Aksi Peduli Leles.

Pati – Ada saja ide dan gagasan para pejabat yang berusaha menjadi super hiro dalam kasus terdakwa Leles. Seperti dalam kisah senitron FTV saja yang selalu memunculkan babak baru dalam setiap episodenya.

Dikabarkan sebelumnya, pihak keluarga Leles melakukan proses perdamaian di balai Desa dengan Endah Dwi Winarni, Kepala Desa Srikaton, Jaken, Pati, ternyata berita tersebut hanya sebuah aksi seremonial dan didramatisir untuk menggiring opini publik. (Jumat 6-9-2019)

Hal tersebut diungkapkan, Sudarko, salah satu orang yang menyaksikan proses perdamaian tersebut. Dihadapan awak media, dirinya mengaku proses perdamaian yang disaksikan itu terjadi secara secepat dan tanpa ada surat undangan dari pihak manapun. ( Jumat 6-9-2019 )

“hari senin kemarin saya dan beberapa warga dipanggil oleh Bupati, setibanya di ruang pertemuan, Bupati bertanya kenapa perdamaian yang terjadi dimaka persidangan malah dicabut, padahal menurut Bupati perdamaian dihadapan hakim itu dapat meringankan hukuman Leles. Sehingga seketika itu juga Bupati Pati langsung menghubungi, Supat, Camat Jaken untuk memfasilitasi proses perdamaian Leles dan Kades Srikaton di Balai Desa.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, yang disampaikan dalam pemberitaan bahwa ada perwakilan dari pihak keluarga Leles dalam proses perdamaian itu, disampaikan secara tegas oleh Sudarko bahwa orang tersebut bukan kerabat dekat Terdakwa Leles.

“Yang bersalaman dengan kepala desa itu bukan kerabat dekat, masih ada hubungan saudara tapi saudara jauh. Sebetulnya saya merasa keberatan, kenapa saya harus dilibatkan dalam proses itu, karena yang bermasalah dengan Kades Srikaton itu Leles bukan saya.” Ucapnya.

Sementara itu,Bowo Setiyadi,S.H. selaku Kuasa Hukum Terdakwa Leles menegaskan, bahawa terdakwa Leles tidak akan pernah mau berdamai dengan Kepala Desa Srikaton .

“Peristiwa kemarin sangat mengejutkan kami sebagai tim kuasa hukum Leles, karena sebelumnya kami juga tidak pernah diberi tau akan adanya proses perdamaian itu. Justru kami tau malah dari pemberitaan. Maka dari itu setelah kami menemui terdakwa Leles di Lapas Pati, terdakwa Leles menegaskan tidak akan pernah mau berdamai dengan Kepala Desa Srikaton. Karena dalam perkara ini Leles itu korban kedzaliman.” Tegasnya.

Terdakwa Leles sudah siap menerima konsekwensinya. Dirinya mau berdamai dengan Kepala Desa Srikaton apa bila tanahnya dikembalikan dan Kepala Desa Srikaton mau mengganti kerugian materi selama Leles didalam penjara.

Simak vidio keterangan Pers Kuasa Hukum Leles dan Sudarko Koordinator Aksi Peduli Leles

Tinggalkan komentar